Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.

  1. Investasi


– Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin.
– Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama.
– Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.


  1. Wadiah (simpanan)


– Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.


  1. Utang piutang


– Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.


Semoga Allah memberi taufik.
@ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017)



Sumber : https://rumaysho.com

Postingan populer dari blog ini

Do'a Memohon Kemenangan Bagi Mujahidin.

Kisah ‘Uzair Yang Tertidur Selama 100 Tahun

Do'a Menghilangkan Rasa Malas